Minggu, 18 Maret 2012

ROK MINI DI SENAYAN


Di senayan ada sedikit “geger”. Kali ini bukan soal uang pesangon kunker atau uang saku reses. Tetapi soal tata tertib pakaian wanita yang berada di gedung rakyat ini. Dalam tata tertib itu mengatur siapa saja yang berada di gedung dewan baik itu anggoat dewan sendiri atau orang-orang yang berkepentingan dengan anggota dewan harus memakai rok panjang untuk perempuan.
Pro kontra pun bermunculan, baik dari kalangan internal dewan maupun masyarakat. Mereka menyayangkan mengapa DPR mengurusi hal-hal yang dianggapnya kurang urgen. Unjuk rasa LSM perempuan di depan istana juga menyuarakan urgensi larangan tersebut. Di antara isi tulisan yang di bawa pengunjuk rasa adalah “Bukan salah rok mini tapi otakmu yang mini”. Dari kalangan yang pro terhadap tata tertib ini mengacu pada adat ketimuran tentang mengenakan pakaian di tempat-tempat resmi termasuk gedung dewan yang terhormat.
Terlepas dari alasan mereka yang pro dan kontra tersebut, kami mengajak kepada kaum hawa yang gemar mengenakan rok mini. Sebenarnya mengenakan rok mini tidak salah dan tidak ada  larangan agama asal tahu tempat dan apa motivasinya.
Mengenakan rok mini jika di dalam rumah dan hanya dilihat oleh anggota keluarga (suami dan anak-anak) maka tidak ada salah dan dosa tetapi jika dipakai di luar rumah tentu itu membawa implikasi hukum bagi pemakainya dari segi agama karena aurat perempuan adalah sekujur tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
 Motivasi para kaum hawa memakai rok mini juga perlu dikaji peruntukannya. Kalau alasan gerah dan cuaca panas sehinga memakai pakaian yang serba mini tentu sudah terjawab sebab sekarang di semua ruangan sudah tersedia AC dan bahkan di mobil pun serba “cool”. Kalau alasan modis sekarang banyak designer pakaian yang masih mengutamakan kesopanan dan menutup aurat. Kalau alasan pakai rok mini itu adalah hak setiap orang, maka anak SD pun sudah diajari bahwa penggunaan hak seseorang tidak boleh mengganggu hak orang lain. Kalau diteruskan pertanyaanya hak orang lain yang mana yang dilanggar oleh si pemakai rok mini. Jawabnya adalah bahwa dosa itu ada yang bisa “menularkan”  dosa ke orang lain. Contohnya dosa orang yang pakai rok mini akan membawa efek dosa pada orang yang melihatnya. Dan tidak mungkin satu sama lain di antara kita ketika berinteraksi tanpa saling berpandangan.
Semoga menjadi renungan kita semua.amiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar